Latest News

Seorang hakim menangis saat memvonis nenek yang mencuri singkong

Hakim yang menangis saat memvonis seorang nenek

  Hakim ini menangis saat memvonis seorang nenek

Cafeinfo.net - Seorang nenek yang telah mencuri sebuah singkong dikarenakan ia dan keluarganya mengalami kelaparan , Nenek malang ini di jatuhi vonis penjara selama 2,5 tahun jika tidak bisa membayar denda yang di ajukan oleh pihak penuntut yaitu  PT A* K ( B grup . Nenek malang ini di kenakan denda sanksi sebesar 1 juta rupiah , jika tidak bisa membayarnya maka vonis pengadilan akan menetapka bahwa nenek ini akan dipenjara.

Mungkin anda yang membaca artikel berita ini akan sangat kesal dengan berfikiran bahwa pihak penuntut tidak mempunyai hati." yah benar apa adanya bahwa penuntut tidak sama sekali iba melihat kondisi nenek ini dan tetap mempertahankan tuntutanya. silahkan lanjut membaca ....

Kesedihan sang Hakim

Berlanjut kepada proses persidangan , Dalam proses pengadilan tersebut yang dipimpin oleh Hakim Marzuki yang tercenung melihat dan menyimak dari pengakuan nenek ini. "  Saya terpaksa melakukan ini karena anak lelaki saya sedang sakit ditambah cucu saya yang sedang kelaparan ". Hakim Marzuki menghela nafas karena sedih dengan pengakuan nenek tersebut ditambah Manager PT A*K ( B group ) tetap kekeh akan tuntutanya yang berdalih bahwa agar bisa menjadi contoh untuk warga.

Sejenak Hakim Marzuki terdiam lalu berdiri dan mengucapkan "MAAFKAN SAYA" katanya sambil memandangi nenek tersebut dengan sedih dan berkata kembali "saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU ".

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam. Bersamaan dengan kesedihan Nenek malang ini sang Hakim Marzuki Mencopot topi toganya lalu membuka dompetnya kemudian mengambil dan memasukan uang 1 juta ke dalam topi toganya sambil berkata kepada para hadirin " Para hadirin saya atas nama pengadilan juga menjatuhkan denda kepada setiap orang yang hadir dalam ruang persidangan ini sebesar 50,000 ( lima puluh ribu rupiah ) karena menetap dikota ini yang membiarkan seseorang Nenek malang yang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan anak dan cucunya , lalu topi toga itu mengelilingi layaknya kotak amal yang dijalankan saudara Panitera yang di himbau oleh Hakim Marzuki lalu memberikan hasilnya kepada terdakwa yaitu Nenek tersebut.

" Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5jt rupiah, termasuk uang 50 ribu yang dibayarkan oleh manajer PT A K* yg tersipu malu karena telah menuntutnya.

Sungguh sayang kisahnya luput dari pers,karena pemerintah malu sebab mereka hanya bisa menguras uang rakyat dan menghakimi rakyat kecil. Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yg bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media untuk di jadikan contoh kepada aparat penegak hukum lain untuk bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yg berhati mulia.
SUBHANAALAH ,,,,,,,

Semoga kisah diatas dapat diadikan pembelajaran untuk kita semua,sekian berita mengenai Seorang hakim menangis saat memvonis nenek yang mencuri singkong, silahkan anda bantu share agar bisa menjadi pelajaran keras untuk pemerintahan kita.terima kasih.

Recent Post