Menyikat gigi pada siang hari saat puasa , inilah hukumnya
Cafeinfo.net - Sebuah pertanyaan Apakah orang yang sedang berpuasa boleh menggunakan pasta gigi pada siang hari.
Berikut Jawabanya : Tidak apa hal itu dengan tetap menjaga agar tidak ada yang tertelan. Sebagaimana disyariatkannya bersiwak bagi orang yang berpuasa di awal siang atau akhirnya. Sebagian ulama ada berpendapat makruh menggunakan siwak sesudah matahari tergelincir, dan itu pendapat yang lemah.
Yang benar adalah, tidak dimakruhkan berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, “Bersiwak itu membersihkan mulut dan mendatangkan keridlaan Allah.” (HR. Al-Nasai dengan sanad shahih dari Aisyah radliyallahu ’anha).
Dan juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, “Kalau saja tidak akan memberatkan umatkaku, pasti aku perintahkan mereka bersiwak pada setiap shalat.” (Muttafaq ’alaih) dan ini mencakup shalat Dzuhur dan Ashar; keduanya sesudah matahari tergelincir. (Disadur dari fatwa-fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Bazzrahimahullah dan Syaikh Muhammad bin.
Sumber : islampos.com