Latest News

Sumpah pocong dalam pandangan islam


Pandangan islam mengenai sumpah pocong ? ini dia pendapat ulama

Cafeinfo.net - Sumpah pocong yang sudah melekat dengan adat masyarakat sepertinya seakan benar akan hal itu, sehingga sebagian ada yang berpendapat cara tersebut benar atau tidak menyalahi aturan alqur-an maupun hadist. Dari sini kami sebagai admin menemukan sebuah jawaban yang kami kutip dari media islam yang membahas mengenai Sumpah pocong dengan sebuah pertanyaan kepada Al Ustadz Abu Hamzah Al Atsary.

Berikut pertanyaan sekaligus jawaban beliau mengenai sumpah pocong

Pertanyaan :

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya ingin bertanya ustadz mengenai sumpah pocong, Apakah umat islam di perbolehkan melakukan hal itu, karena saya lihat ada sebagian umat islam yang melakukan hal itu. Mohon pencerahanya.terima kasih

Jawaban :
Wa’alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh.
Untuk yang pertama : Dalam pandangan islam tidak mengenal adanya sumpah pocong, hal ini menunjukan bahwa sumpah pocong bukan dari ajaran islam.

Lalu yang kedua : Perlu di ketahui sumpah pocong bukanlah dalil atau ukuran untuk menilai suatu perkara yang benar atau yang salah. Barometer untuk menilai kebenaran hanyalah alquran dan as-sunah yaitu hadist.

Dan yang ketiga :
Membahas mengenai sumpah memang ada didalam islam, Namun jika sumpah itu atas nama allah, lain hal jika bersumpah selain atas nama allah.hal itu bisa dikatakan syirik, sesuai dengan sabda Rosul yaitu Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah maka ia telah kufur atau syirik. ” (HR Tirmidzi dari Umar ibnu Khattab).

Selain itu ada kisah pula dalam hadist mengenai orang-orang yahudi yang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya kalian telah berbuat syirik, kalian mengatakan, ‘Atas kehendak Allah dan kehendakku’ dan kalian mengatakan, ‘Demi Ka’bah’…” (HR. Nasa`i dari Qutailah)

Jika diperhatikan dari hadist-hadist diatas dapat disimpulkan bahwa bersumpah selain menggunakan nama allah itu sangat dilarang meskipun dengan nama ka'bah, padahal ka'bah merupakan baitullah, apalagi selain ka'bah. Nah ana fikir anda sudah mengerti dengan penjelasan maupun maksud jawaban ana.untuk selanjutnya anda bisa lihat kembali di Al Wala` Wal Bara` edisi 7 tahun ke-1 kolom Fatwa. Wal ‘ilmu ‘indallah. Edisi ke-7. Terima kasih. Ditulis oleh Al Ustadz Abu Hamzah Al Atsary.

Nah bagaimana saudara sekalian, adat masyarakat memang sebagian ada yang mengikuti alqur-an dan hadist namun juga ada yang menyimpang dari alqur-an dan hadist. Sebagai umat islam sebaiknya kita harus menyakin dan menjalani akan tuntunan alqur-an dan hadist, agar perjalanan hidup kita di berkali oleh allah.swt.

Sekian info mengenai Sumpah pocong dalam pandangan islam, Semoga dapat bermanfaat untuk anda sekalian, silahkan anda lanjutkan membaca info menarik lainya yaitu ( Pasport syurga untuk kaum syiah )

Recent Post